Jasa Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dari Hari Consulting adalah Jasa BPJS Ketenagakerjaan untuk badan usaha mencakup pendaftaran karyawan pada program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya ke dalam program-program ini, dengan pembagian tanggung jawab iuran antara perusahaan dan pekerja untuk JHT dan JP, serta perusahaan yang menanggung penuh iuran JKK dan JKM.
Program Utama untuk Badan Usaha:
- Jaminan Hari Tua (JHT): Memberikan santunan tunai kepada pekerja sebagai persiapan hari tua atau bisa diambil sebagian untuk kebutuhan seperti rumah.
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, dengan iuran sepenuhnya ditanggung perusahaan.
- Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan kematian kepada ahli waris, dengan iuran sepenuhnya ditanggung perusahaan.
- Jaminan Pensiun (JP): Memberikan penghasilan di hari tua atau saat peserta tidak lagi produktif, dengan iuran bersama antara perusahaan dan pekerja.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Memberikan manfaat berupa uang tunai dan fasilitas pelatihan kerja bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Tanggung Jawab Iuran:
- Perusahaan: Menanggung iuran JKK, JKM, dan sebagian iuran JHT dan JP.
- Pekerja: Menanggung sebagian iuran JHT dan JP.
Manfaat Bagi Badan Usaha:
- Kepatuhan Hukum: Memenuhi kewajiban hukum perusahaan dalam mendaftarkan karyawannya ke program jaminan sosial.
- Perlindungan Karyawan: Memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja, yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan loyalitas karyawan.
- Manajemen Risiko: Mengurangi risiko finansial perusahaan terkait kecelakaan kerja dan kematian, karena sebagian besar biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat dan Layanan:
- Pelayanan Kesehatan: JKK memberikan pelayanan kesehatan lengkap yang meliputi pemeriksaan, perawatan, rawat inap, dan penunjang diagnostik yang berkaitan dengan kecelakaan atau penyakit kerja.
- Pengajuan Klaim JHT: Peserta dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi JMO atau melalui sistem Lapak Asik, tanpa perlu paklaring, asalkan sudah berhenti bekerja.
- Bantuan dan Santunan: Program JKM memberikan bantuan berupa santunan biaya pemakaman dan beasiswa untuk anak peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.
Iuran dan perhitungan
Besaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja formal ditanggung oleh perusahaan dan karyawan.
- JHT: Perusahaan menanggung 2% dan karyawan 3,7% dari upah.
- JKK: Ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan, dengan besaran iuran berdasarkan tingkat risiko lingkungan kerja perusahaan.
- JKM: Ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.
- JP: Perusahaan membayar 2% dan karyawan 1% dari upah, dengan batas maksimal gaji yang dihitung adalah Rp7 juta.
- JKP: Ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan sumber daya Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Jasa sertifikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk badan usaha sebenarnya adalah proses untuk mendapatkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang menjadi bukti bahwa badan usaha tersebut telah terdaftar dan aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kami menawarkan layanan cetak sertifikat layanan jasa yang dapat membantu Anda mengurus pendaftaran dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk badan usaha Anda Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut seputar layanan cetak sertifikat BPJS Ketenagakerjaan perusahaan dari Hari Consulting
Masa Depan Bersama Jasa BPJS Ketenagakerjaan
Jasa Pengurusan Jasa BPJS Ketenagakerjaan dari Hari Consulting adalah BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan keluarganya dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dengan terus berinovasi dan memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan terwujudnya pekerja Indonesia yang sejahtera, produktif, dan aman dalam menghadapi tantangan ekonomi dan perubahan zaman